READNEWS.ID, EDITORIAL – Gebrakan pemerintahan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid melalui Retret Pejabat Eselon II Tahun 2026 dan program Subuh Berkah (Jum’at Berkah) memantik diskursus publik yang luas. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai upaya membangun ulang etos, integritas, dan kekompakan birokrasi. Namun di sisi lain, muncul pula pertanyaan kritis: apa sesungguhnya yang sedang dibidik oleh Gubernur Sulteng?

Editorial ini mencoba membaca fenomena tersebut dari berbagai sudut pandang—antara harapan, keraguan, hingga tuntutan akuntabilitas publik.

Membaca Niat Baik di Balik Retret dan Subuh Berkah

Dari perspektif positif, retret pejabat dapat dimaknai sebagai ruang refleksi, konsolidasi, sekaligus penajaman visi–misi pasangan BERANI yang diusung dalam kontestasi politik lalu. Dalam teori kepemimpinan publik, upaya menyatukan shared values dan organizational commitment adalah fondasi penting bagi birokrasi yang efektif.

Demikian pula program Subuh Berkah, yang secara simbolik mengandung pesan moral dan spiritual: pemimpin dan aparatur negara tidak sekadar bekerja administratif, tetapi juga mengikatkan diri pada nilai-nilai kejujuran, pelayanan, dan keberpihakan pada rakyat kecil.

Jika dilihat dari kacamata good governance, pendekatan nilai dan integritas memang tak kalah penting dari pendekatan teknokratis.

Namun Publik Berhak Bertanya

Masalahnya, kebijakan publik tidak cukup hanya dinilai dari niat baik. Masyarakat berhak bertanya dan menuntut penjelasan.

Sejumlah pertanyaan yang beredar di ruang publik—terutama media sosial—bukanlah bentuk penolakan, melainkan ekspresi kewaspadaan warga negara:

  • Apakah kegiatan ini urgen dan mendesak, di tengah tuntutan efisiensi anggaran?

  • Dari mana sumber pendanaannya?

  • Apakah akan berdampak nyata pada perubahan kualitas pelayanan publik, atau sekadar seremoni?

Pertanyaan ini menjadi relevan karena dalam konteks Sulawesi Tengah, ekspektasi publik terhadap pemerintahan baru sangat tinggi. Janji politik yang disampaikan saat kampanye kini ditagih untuk segera direalisasikan, bukan ditunda oleh agenda-agenda yang dianggap belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

(Dok. Pemprov SUlteng)

Sumpah Jabatan dan Makna Pengabdian

Perlu diingat, setiap pejabat publik yang dilantik telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan. Secara etis dan konstitusional, sumpah tersebut bukan hanya kepada Tuhan, tetapi juga kepada rakyat.

Dalam kerangka ini, muncul pandangan kritis: jika sumpah jabatan telah cukup kuat mengikat integritas dan komitmen pejabat, apakah retret masih menjadi kebutuhan mendesak? Ataukah justru retret ini mencerminkan adanya keraguan terhadap kinerja dan integritas birokrasi yang ada?

Pertanyaan ini tidak untuk menafikan program, tetapi untuk menegaskan bahwa hasil kerja nyata adalah ukuran utama legitimasi kebijakan.

Subuh Berkah dan Soal Dana: Transparansi adalah Kunci

Isu paling sensitif muncul pada pelaksanaan Subuh Berkah, yang menurut informasi bersumber dari masing-masing SKPD sebagai penanggung jawab. Di sinilah prinsip akuntabilitas diuji.

Publik berhak tahu: