“Tanggal dua Agustus kemarin, Jokowi janji dalam dua minggu akan melakukan penataan ulang kembali dunia ketenagakerjaan migran atas respon aksi kami lalukan kemarin selama empat hari. Kita datang menagih janji Jokowi,” kata Aznil ditengah massa aksi.
Aznil Tan mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah mencabut Moratorium penempatan PMI dan membuka seluas-luasnya Penempatan PMI tanpa monopoli.
“Sudah dua Minggu lebih dari janji Jokowi, tapi sampai detik ini, tidak ada bentuk tata kelola baru dalam pencabutan moratorium dan pelaksanaan SPSK tanpa monopoli dilahirkan pemerintah. Tidak ada juga bentuk sistem pelindungan mempermudah PMI bekerja tanpa intervensi pemerintah,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam keterangan usai ratas, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
“Bapak Presiden meminta Pak Menko Perekonomian untuk memberi kesempatan dua minggu untuk mereviu tata kelola penempatan. Kemudian, meminta kepada Menko Polhukam law enforcement-nya,” ujarnya, Rabu (02/08) di Istana Merdeka, Jakarta.***