“Apakah benar hanya menguntungkan travel? Atau jangan-jangan ada rente,” kata Luluk.
Sementara itu, Anggota Timwas Haji DPR RI, John Kennedy Azis, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/06/2024), menyebutkan, pihak Indonesia mendapat tambahan kuota 20 ribu jemaah haji jauh sebelum terbentuknya Haji Panja.
“Panja Haji juga dibuat setelah kami mendapat informasi ada tambahan kuota 20 ribu orang,” kata John di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (14/06/2024).
John mengatakan penambahan kuota sudah diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dan diharapkan dapat mempercepat keberangkatan calon jemaah yang telah ditunggu selama bertahun-tahun.
“(Dengan) tambahan kuota haji, kami berharap komposisi antara jemaah haji reguler dan ONH Plus akan menjadi 8%, itu yang tertulis dalam undang-undang,” katanya.
John menambahkan, separuh dari kuota tambahan tersebut ternyata dialihkan ke ONH Plus. Menurutnya, tidak pernah ada pembahasan mengenai pengalihan kuota tambahan untuk ONH Plus saat Panja Haji dibahas hingga diputuskan. (AHK)