Karena itu, Bung Taufik menyatakan akan memberikan pembelaan serta menyuarakan persoalan ini secara terbuka. Ia berencana membentuk sebuah gerakan yang dinamakan Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis sebagai wadah solidaritas untuk memperjuangkan keadilan bagi wartawan yang dianggap menjadi korban kriminalisasi.
Melalui aliansi tersebut, Bung Taufik mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk bersatu dan bergabung dalam gerakan solidaritas tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi secara langsung di depan Mapolda Jawa Timur.
“Kami akan menyuarakan ini secara terbuka. Kami akan mengajak seluruh jurnalis Indonesia untuk bergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Kami akan mendesak Kapolda Jawa Timur agar memberikan perhatian serius terhadap perkara ini dan mempertimbangkan untuk membebaskan rekan wartawan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, negara tidak akan berkembang tanpa adanya peran jurnalis sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
“Negara ini tidak akan berkembang dan masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang benar apabila tidak ada jurnalis. Karena itu, kita menolak cara-cara yang mendiskreditkan profesi wartawan. Kita akan menyuarakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers dan keadilan,” pungkas Bung Taufik.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan insan pers yang peduli terhadap kebebasan jurnalisme di Indonesia.





