Menurut pantauan readnews.id sepertinya belum ada tanda-tanda geliat bisnis property yang dikatakan Rustam B Makalama berjalan. Spanduk, baliho atau flyer nya pun belum terlihat. Demikian pula kabar kapan ground breaking nya tak ditemukan kabar pastinya.
Tujuan penyertaan modal ke Perumda kota palu ditujukan untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan tersebut, penyertaan modal pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Palu Rizal,S.Pdi.,M.Pd mengatakan baru mendengar kabar berpindahnya dana penyertaan direkening Perumda Kota Palu.
“Saya baru dengar berita itu, nanti kita lakukan pemanggilan kepada kepada perumda untuk klarifikasi. Karena kalau itu benar, ini adalah presiden buruk buat pemerintah karena selama ini kita selalu diberikan gambaran terkait bagaimana kedepan perumda bisa mendatangkan income utk peningkatan PAD,” tulisnya melalui pesan whatsap.
Diketahui menurut penuturan Dirops Perumda Kota Palu Rustam B Malakama kepada awak media usai dirinya dilantik. Bahwa Perumda akan segera melaksanakan 3 program kerja yang menjadi program kerja setahun ke depan yakni pada bidang komoditi, properti, dan rumah kemasan.
”Insya Allah secepatnya kita harus action sesuai dengan perintah dari pak Wali, target kerja untuk satu tahun kedepan itu ada tiga program kerja yang sudah dimasukan yaitu properti, rumah kemasan, dan komoditi yang sudah ada MOU ke Balikpapan, dan itu yang harus cepat kita laksanakan,” beber Rustam di ruang rapat Bantaya Kantor Walikota Palu, Kamis, (2/2/2023).
Namun, setelah 18 bulan berjalan, tak satu pun dari ketiga program kerja prioritas Perumda, progres dan pecapaiannya dipublis ke publik. Hal ini dikhawatirkan dapat mengakibatkan berkurangnya kepercayaan publik terhadap perusaan daerah tersebut.
Dilain pihak presidium Jaringan Pro Rakyat Indonesia (JAPRI) Abdul Kadir menambahkan salah satu tugas Perumda adalah representasi dari pemkot Palu dalam peningkatan PAD. Mengingat bahwa Perumda adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang pengurusnya di SK kan oleh Walikota.
“Perumda harus membuktikan bahwa penyertaan modal tersebut dapat berdampak pada peningkatan PAD. Mereka wajib mempertanggungjawabkan penggunaan modal yang disertakan kepada Walikota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Buktikan kalau program yang kerap digembar-gemborkan sebelum dana penyertaan itu disetujui bisa diwujudkan,” katanya. (mrh)