“Saya mengajak untuk bersama sama menggali potensi daerah dan memanfaatkannya secara bijak, ” Jelasnya.

Pj. Bupati Richard Arnaldo sebelum membuka kegiatan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada tim yang terlibat, baik jajaran eksekutif maupun tim ahli, tim tekhnis yang akan bekerja keras untuk menyelesaikan revisi RDTR kawasan kota parigi.

Hal ini diamanatkan sesuai dengan per UU No 26 tahun 2007 yaitu tentang penataan ruang dan peraturan pemerintah No 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang yang harus ditindak lanjut sebagai evaluasi pembangunan maupun pemanfaatan ruang dikawasan kota parigi.

Output dari kegiatan Seminar pendahuluan FGD , Richard Arnaldo berharap agar terus melakukan koordinasi untuk memaksimalkan segala yang menjadi ketentuan dalam revisi kembali RDTR.

“Kedepan saya harap OPD terkait dan para tim ahli serta pengkaji tekhnis untuk selalu aktif memberikan partisipasi dalam penyempurnaan KLHS dan RDTR, ” Tutupnya.