Elon berharap Kejati Sulteng dan Kejari Morowali dapat bekerja profesional dan tidak terpengaruh oleh siapapun, sebab Elon menduga ada kekuatan besar yang berada dibelakang CV. FBP.
“Kami percaya Kejati Sulteng dan Kejari Morowali profesional dan berintegritas. Itu juga harapan kami terhadap penanganan kasus ini,” katanya.
Sementara itu Bambang Hartadi. AR, Koordinator Presidium Jaringan Pro Rakyat Indonesia (JAPRI) mengatakan jika permasalahan ini terus dipantau oleh JAPRI. Mengingat belakangan ini kalangan masyarakat mulai ragu dengan penanganan kasus di tangani Kejati Sulteng. Pasalnya banyak kasus-kasus penting yang dilaporkan oleh masyarakat berujung Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Kami ikut memantau semua penanganan perkara di Kejati Sulteng dan jajaran dibawahnya. Publik berhak mengawasi kinerja aparatur negara tak terkecuali aparat penegak hukum. Termasuk penanganan kasus pekerjaan proyek peningkatan jalan bahodopi pesantren Alkhairaat senilai Rp. 3,2 milyar,” tegasnya.
Media ini juga telah mengkonfirmasi Sry Wahyuni Ramadhan,ST.,MT Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Morowali melalui pesan whatsap. Namun sampai berita ini diturunkan pesan yang kami krimkan masih centang satu. (mrh)