• Penggunaan Kartu ATM Bank Sulteng yang kini dapat berfungsi sebagai kartu debit, memudahkan transaksi.

  • Aplikasi Mobile Banking yang sudah dapat diakses untuk kenyamanan nasabah.

  • Penempatan ATM Tarik Setor (CRM) di setiap cabang untuk mempermudah transaksi.

  • Berbagai transaksi non-tunai, termasuk pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui sistem online dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang memudahkan penerimaan pendapatan daerah dan mencegah kebocoran pajak.

Myrna juga menyampaikan bahwa Bank Sulteng terus berupaya meningkatkan pelayanan melalui aplikasi berbasis online yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, Myrna menginformasikan bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan POJK mengenai Modal Inti Minimum sebesar 3 Triliun Rupiah pada tahun 2024, PT. Bank Sulteng telah menandatangani PKS dengan PT. Mega Corpora, yang melibatkan PT. Bank Mega sebagai entitas dalam kelompok usaha bank (KUB).

Di akhir sambutannya, Myrna berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut, memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan, tentunya, bagi masyarakat Kabupaten Buol.

Ia juga kembali mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM atas dukungannya yang luar biasa, yang telah membantu Bank Sulteng terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini.