Rencananya, indeks HAM diproyeksikan akan dilaksanakan pengukuran awal pada tahun
- Indeks HAM nantinya akan melakukan pengukuran terhadap dua dimensi yaitu hak sipil
dan politik serta hak sosial ekonomi dan budaya.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Zuliansyah juga berharap atas optimalisasi pelaksanaan UU PDP di Indonesia.
Apalagi, hal tersebut, merupakan bagian untuk memastikan hak asasi manusia terpenuhi pada segenap masyarakat.
Hermansyah Siregar mendukung penuh atas upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal HAM untuk memastikan hak dari seluruh warga negara Indonesia.
“Kita sangat berharap agar UU PDP ini dapat berfungsi dengan baik, ini menjadi hal yang kita harapkan dapat meningkatkan pemajuan HAM di Indonesia, semoga saja berjalan lancar,” pungkas Hermansyah Siregar.