READNEWS.ID, PALU – Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, M. Yunus, menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di provinsi ini akan bebas dari intervensi, titipan, maupun kolusi.

Pernyataan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kemurnian pelaksanaan SPMB, sekaligus memastikan bahwa prosesnya berlangsung dengan transparan dan jujur, sesuai dengan arahan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana.

“Sesuai arahan Ibu Kadis, pelaksanaan SPMB wajib bebas dari titipan, intervensi, apalagi kolusi. Hal ini untuk menjaga kemurnian pelaksanaannya dan mencegah keraguan atau kekhawatiran masyarakat.” tegas M. Yunus. Pada, Rabu (14/5).

Pendaftaran SPMB 2025 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Sulawesi Tengah, dan para calon siswa dapat mendaftar melalui sistem daring yang dapat diakses di https://beranibersekolah.sultengprov.go.id.

Terdapat empat jalur penerimaan untuk SPMB 2025, yang meliputi:

  • Jalur domisili: Untuk siswa yang berdomisili di wilayah administratif yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

  • Jalur prestasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berprestasi, baik di bidang akademik, non-akademik, atau hafiz Al-Qur’an.

  • Jalur afirmasi: Ditujukan untuk penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga ekonomi lemah.

  • Jalur mutasi: Bagi siswa yang mengikuti orang tua yang berpindah tempat kerja di daerah baru.

M. Yunus juga mengungkapkan bahwa jalur afirmasi kini lebih inklusif, mencakup siswa dari berbagai latar belakang sosial ekonomi, dan tidak terbatas hanya pada anak-anak ASN atau TNI/Polri seperti yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.