Kami menuntut transparansi penuh dan tindakan tegas, karena retribusi rakyat adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan ladang bisnis oknum tertentu.”, ucapnya
Bangun Simorangkir, SP Sekretaris LSM.DPP GEMMAKO merasa bingung, apa yang dipaparkan oleh pihak DLH hari ini tidak sesuai dengan data pada RDP sebelumnya. Pada RDP ke-2, disebutkan realisasi PAD Asahan tahun 2025 sebesar Rp 1.360.000.000, namun hari ini angkanya berubah menjadi Rp 1.238.830.500.
Angka Rp 1.360.000.000 merupakan angka yang pernah di ucapkan Kabid Sampah Haris saat melakukan Konfirmasi sebelum dilaksanakan RDP ini, ucap Bangun
Ok lah kalo yang dikatakan Plt. DLH, memang benar sebesar Rp 1.238.830.500 tetap juga tidak mengurangi dugaan analisis kami adanya penyimpangan dalam pengutipan retribusi Sampah yang perbedaannya sangat signifikan, jelas bangun
Selain itu, pernyataan Plt Kepala DLH tidak sinkron dengan Kabid Retribusi Sampah. Satu sisi menyatakan tidak tahu izin pihak swasta, tapi di sisi lain disebutkan DLH pernah memberikan bantuan berupa pengangkutan sampah maupun Bak Amroli. Mana yang benar ini?
Sesungguhnya, apa yang terjadi ini adalah cerminan bahwa kita masih perlu memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan yang lebih integratif. Politik dan pemerintahan yang baik adalah yang mampu menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.
Kami melihat potensi PAD yang sangat besar dari sektor ini, sayang jika tidak dikelola dengan sistem yang rapi dan berkeadilan.
Mari kita jadikan momentum ini sebagai bahan introspeksi bersama untuk membangun sistem yang lebih kuat. Kami berharap, melalui forum yang demokratis ini, lahir kebijakan-kebijakan yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memayungi, sehingga tujuan kita bersama untuk memajukan Kabupaten Asahan dapat terwujud dengan harmoni dan kesejahteraan bagi masyarakat.” Ajak bangun
Karena minimnya kelengkapan data yang dibawa oleh pihak DLH serta jawaban yang dianggap tidak jelas dan kontradiktif terkait keterlibatan pihak swasta, LSM DPP GEMMAKO menyatakan kurang puas, tutup bangun
Menutup rapat, Wakil Ketua Komisi D Ismail Marzuki memutuskan bahwa pembahasan ini akan dilanjutkan kembali dalam waktu 2 minggu ke depan, dengan catatan agar pihak DLH membawa data yang utuh, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.(AH)





