READNEWS.ID, PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Selasa siang (10/9/2024) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong dan merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun 2024-2025.

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Parigi Moutong yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Zulfrinasran, menyampaikan penjelasan garis besar terkait RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia memaparkan beberapa poin utama, yaitu:

  1. Pendapatan Daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp.118,27 miliar, dari Rp.1,71 triliun menjadi Rp.1,83 triliun. Kenaikan ini terdiri dari:
    • Pendapatan Asli Daerah meningkat sebesar Rp.22,29 miliar.
    • Pendapatan Transfer meningkat Rp.95,44 miliar.
    • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah naik sebesar Rp.537,6 juta.
  2. Belanja Daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp.110,97 miliar, dari Rp.1,72 triliun menjadi Rp.1,83 triliun, yang terdiri dari:
    • Belanja Operasi meningkat sebesar Rp.118,93 miliar.
    • Belanja Modal menurun sebesar Rp.3,59 miliar.
    • Belanja Tidak Terduga menurun sebesar Rp.5,07 miliar.
    • Belanja Transfer naik sebesar Rp.710 juta.
  3. Pembiayaan Daerah menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp.9,49 miliar, dari sebelumnya Rp.26,79 miliar turun menjadi Rp.13,96 miliar, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.4,46 miliar.