READNEWS.ID, PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Selasa siang (10/9/2024) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong dan merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun 2024-2025.
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Parigi Moutong yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Zulfrinasran, menyampaikan penjelasan garis besar terkait RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia memaparkan beberapa poin utama, yaitu:
Dalam sambutannya, Zulfrinasran menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendengarkan penjelasan terkait RAPERDA ini. Ia berharap, RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat diterima untuk kemudian dibahas lebih mendalam pada kesempatan berikutnya.
“Melalui kesempatan ini, saya menginstruksikan kepada Tim TAPD dan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk lebih proaktif dalam pembahasan RAPERDA bersama DPRD. Semoga kesepakatan yang tercapai membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” tutup Zulfrinasran.