READNEWS ID, PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024 sekaligus pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2024. Bertempat di Ruang Rapat DPRD. Senin (29/04/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, diwakili Asisten Administrasi Umum Parigi Moutong, Yusnaeni, Mengatakan berdasarkan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah diselenggarakan oleh kepala daerah bersama DPRD, Kepala Daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi eksekutif dan DPRD diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi legislatif di daerah.

“Pelaksanaan kewenangan tersebut harus dijalankan dengan cara check and balance (memeriksa dan menyeimbangkan), antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Parigi Moutong termasuk pada masa persidangan dalam pembahasan seluruh kebijakan – kebijakan Pemerintah Daerah dengan harapan semua yang kita hasilkan pada masa persidangan dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,”ungkapnya.

Olehnya diharapkan pada masa persidangan II kepada anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong untuk dapat menghasilkan produk – produk hukum yang dapat bermanfaat untuk memajukan Kabupaten Parigi Moutong terlebih lagi untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimohon kiranya Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dapat memberikan saran dan kritikan yang membangun guna dijadikan dorongan kepada pemerintah daerah dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerja dengan lebih giat lagi dalam upaya kita bersama memajukan Kabupaten Parigi Moutong.

Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Parigi moutong Sayutin, menyampaikan pada masa persidangan I, DPRD Kabupaten Parigi Moutong telah menghasilkan 3 (tiga) keputusan dan telah menyelesaikan :
1). Pembahasan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
2). Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong Tahun 2023.
3). Keseluruhan produk DPRD ini adalah merupakan hasil yang dicapai melalui kegiatan – kegiatan alat kelengkapan DPRD yang kemudian ditindak lanjuti dalam rapat paripurna.