Dengan begitu, diperlukan keseriusan atas kondisi sosial agar tidak terulang kejadian serupa secara berulang.
“Tahun ini menunjukkan peningkatan angkanya naik 16% dari 2.624 kasus tahun lalu”, ungkapnya.
“Nah ini sangat mengkhawatirkan dan yang paling miris adalah tindak kekerasan kepada perempuan dan anak ini,” imbuh Israyani. (DDJP/apn/AHK)
Sumber: DPRD DKI Jakarta
Halaman