“Bentrok ini melibatkan dua kubu, yaitu pihak Desa Anggoli, Parman dkk, dan Desa Hapesong Baru, Ari dkk,” imbuh Kapolsek.
Beruntung, lanjut Kapolsek, Polisi bergerak cepat dengan memediasi kedua belah pihak. Di mana, awalnya pihak Parman dkk, melaporkan Ari, dkk. Setelah melewati mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“Kedua belah pihak, juga sepakat untuk saling bersilaturahmi di kemudian hari,” tukas Kapolsek.
Halaman