Muhajir berada di nomor urut 6 (Enam) di antara 9 (Sembilan) nama yang dinyatakan Memenuhi Syarat/Lulus untuk dipertimbangkan mengisi jabatan kepala BRID.
Dari lembar pengumuman itu dipahami bahwa dr.Zulkifli dan Muhajir diduga telah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di daerah lain meski dalam hal ini hanya di kabupaten tetangga, kabupaten Banggai di Luwuk.
Memang statuta pengumuman di atas belum final dalam artian bahwa Zulkifli dan Muhajir masih harus bersaing ketat bersama peserta lain ditahapan uji kompetensi berikutnya namun realitas ini mengundang pertanyaan serius dari sejumlah pemerhati kebijakan pemerintahan di Banggai Laut
Banyak pihak meragukan, apakah langkah senyap mereka berdua sudah atas ijin Bupati, Sofyan Kaepa ataukah hanya sebagai langkah coba-coba mengadu peruntungan di negeri seberang.
Apapun itu, sebagai pejabat tinggi pemerintahan yang notabene mendapat kepercayaan untuk pelayanan masyarakat Banggai Laut, keduanya dinilai telah mencederai amanat yang diberikan.
“Tidak eloklah. Kalau memang mau mengabdi di Luwuk sebaiknya mereka mengundurkan diri terlebih dahulu, biar jabatan mereka di sini diisi orang-orang yang memang punya niat membantu pak Bupati memajukan daerah,” sesal seorang tokoh masyarakat Balut. (Sbt)