“Selanjutnya, Security dan Pengawas mengamankan keduanya (AS dan SS) berikut barang bukti ke Mess Security, untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Dari sana, sebut Kapolsek, Security dan Pengawas mendapat informasi bahwa para pelaku mengambil kabel listrik dari R2 proyek Bendungan PLTA Simarboru. Dan sebagian ada yang mereka sembunyikan di Pondok lain.
“Sebagian kabel lain itu, belum mereka bakar. Kemudian, informasi penangkapan pelaku pencurian kabel listrik milik PT Sinohydro yang tertangkap itu mereka laporkan ke Polsek Sipirok,” urai Kapolsek.
Barang Bukti
Setelahnya, Polsek Sipirok amankan kedua pria tersebut, berikut barang bukti berupa, sebilah parang, sebuah gergaji besi, sebuah palu bergagang kayu, dan kawat listrik tembaga dari R2 proyek Bendungan PLTA.
“Atas kejadian ini, rekanan proyek Bendungan PLTA Simarboru alami kerugian materil berkisar Rp24 juta. Kini kedua pria tersebut dan barang bukti kami tahan, guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek.