“Selain itu, dari tersangka Gomblo, kami juga menyita uang tunai senilai Rp500 ribu. Kuat dugaan, uang ini merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, dari tangan Bagol, Tim juga menyita barang bukti berupa, 2 paket sabu, yang sebelumnya hendak ia buang memakai tangan. Lalu, Tim juga menyita sebuah plastik putih di dalamnya berisi 2 paket sabu.

“Serta, dari tersangka Bagol, kami juga mengamankan uang sejumlah Rp400 ribu, yang kuat dugaan hasil penjualan sabu. Lalu, kami juga sita satu unit Handphone milik tersangka Bagol,” rinci Kapolsek.

Usai melakukan penangkapan, Tim memboyong kedua pengedar berikut seluruh barang bukti tersebut ke Mako Polsek Batang Angkola. Kata Kapolsek, pihaknya akan koordinasi untuk limpah berkas perkara ini ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel.