READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Dua petani, F alias Gomblo (38), dan S alias Bagol (29), yang nyambi jadi pengedar sabu kini sudah ditangkap di sebuah Warung di Kecamatan Angkola Selatan, Minggu (31/03/2024) dini hari.

Dua petani, Gomblo dan Bagol, yang nyambi jadi pengedar sabu kini ditangkap persisnya di Warung tak jauh dari Rumah mereka di Kampung Baru (BI), Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Penangkapan berawal dari informasi terkait peredaran sabu di Kampung Baru,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, SH.

Berdasarkan informasi itu, sambung Kapolsek, Tim Unit Reskrim di bawah pimpinan, Kanit Ipda Asjul Pane, bergerak ke TKP melakukan penyelidikan. Setiba di sebuah Warung, Tim melihat 2 pria yang gerak-geriknya mencurigakan.

Sejurus kemudian, Tim menangkap keduanya. Keduanya tak lain adalah, Gomblo dan Bagol. Dari Gomblo, Tim memperoleh kotak rokok dari kantung celana sebelah kirinya. Di dalam kotak rokok itu berisi satu paket sabu.