Ia menerangkan, dalam satu tempat mengaji jumlah santri sering kali cukup banyak sehingga seorang kiai tidak dapat mengajar sendirian. Karena itu biasanya terdapat beberapa pengajar lain yang membantu proses belajar mengaji.
“Dalam praktiknya memang ada guru bantu yang ikut mengajar ketika jumlah santri banyak,” kata Nor Alam.
Nor Alam juga menjelaskan bahwa usulan penerima insentif tidak sepenuhnya ditentukan oleh dinas, melainkan berasal dari tingkat desa. Pengusulan tersebut dilengkapi dokumen administrasi serta rekomendasi dari pemerintah desa sebelum diajukan ke Dinas Pendidikan.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dengan melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima. Proses pengecekan akan melibatkan camat, kepala desa, kepala dusun, serta unsur terkait lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Sampang guna memastikan validitas data penerima bantuan.
Langkah verifikasi ini diharapkan dapat memperjelas status para penerima insentif sekaligus mencegah kesalahan data dalam penyaluran bantuan kepada guru ngaji di daerah tersebut.





