READNEWS.ID, SAMPANG – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan senilai Rp 7,5 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik.
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Hasan Rohmad yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sampang menyampaikan kecaman serta mendesak agar pengawasan terhadap anggaran pendidikan diperketat.
Hasan Rohmad menjelaskan bahwa informasi awal yang diterima pihaknya mengarah pada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan. Ia menegaskan proses penelusuran dan pengumpulan data masih terus berlangsung, sehingga seluruh pihak diminta menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum. Jum’at, (12/12)
“Dugaan korupsi ini, menurut informasi awal, berkaitan dengan pengelolaan dana pendidikan di lingkungan Disdik Sampang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran pendidikan, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, pelibatan Komite Sekolah dan masyarakat berperan penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan serupa di kemudian hari.
“Kami juga mendorong pelibatan Komite Sekolah dan masyarakat dalam pengawasan dana, termasuk Dana BOS,” tambahnya.
Hasan menegaskan bahwa dugaan penyimpangan anggaran tidak boleh sampai memengaruhi kualitas layanan pendidikan yang diterima peserta didik. Ia meminta proses hukum dilakukan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik.
“Hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas tidak boleh terpengaruh oleh kasus ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang belum memberikan pernyataan resmi. Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan kejelasan terkait dugaan tersebut.





