“Semestinya mereka menyerahkan langsung bukti atas apa yang ditudingkan oleh Hisam Kaemudin dan kawan-kawan. Dengan tidak lengkapnya bukti pendukung itu menandakan laporan tersebut sifatnya tendensius. Alias tak berdasar,” jelas Kadir.

ARM juga mendesak agar Kejari Morowali tidak menanggapi apalagi memproses laporan yang tidak dilandasi bukti, sebab hal ini dapat menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.

“Kuswandi itu dipilih rakyat, catatan kinerjanya selama menjadi Ketua DPRD Morowali baik, tidak pernah tersangkut kasus korupsi, dekat dengan rakyat. Jadi kalau hari ini ada masyarakat Morowali yang tersinggung atas ulah Hisam Kaemudin CS, itu wajar,” tegas Kadir.

Kadir menambahkan, semua tuduhan yang dialamatkan ke Ketua DPRD Morowali sudah dibantah. Menurutnya, ARM nanti akan fokus pada upaya hukum yang melibatkan nama Kuswandi sebagai Ketua DPRD Morowali.

“Ketua DPRD Morowali sudah membantah jika dirinya menjadi salah satu penerima dana bagi bagi duit dari hasil ganti rugi dari perusahaan PT BTIIG. Demikian juga terhadap tuduhan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Kantor DPRD Morowali sepanjang tahun 2022-2023 yang melibatkan ketua DPRD Morowali, semua itu tidak benar,” tegas Abdul Kadir.

ARM berharap masyarakat Morowali tidak terpancing oleh isu dan pemberitaan sepihak. Kabar tak sedap itu menurut Abdul Kadir bisa saja cuma untuk mencari sensasi saja atau syarat dengan dendam pribadi.

“Tahapan pemilu legislatif diambang mata, bisa jadi ini bagian daripada upaya merusak elektabilitas Kuswandi sebagai Ketua DPRD. Masyarakat harus tetap kondusif, ARM akan melakukan langkah-langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik ini,” pungkasnya. (mrh)