Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan budaya lokal, serta mendorong masyarakat untuk lebih menghargai dan melestarikan warisan budaya mereka. Dengan adanya perlindungan hukum, diharapkan produk dan pengetahuan tradisional dapat berkembang dan berkontribusi lebih lanjut terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Selain itu, Supratman juga menyerahkan hadiah kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi progresif mereka dalam program pendampingan pasca onboarding tahun 2024. Hal ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Festival Danau Poso (FDP) yang berlangsung hingga tanggal 13 Oktober 2024 tidak hanya merayakan kekayaan budaya dan keindahan alam, tetapi juga dirangkaikan dengan Harvesting Gernas BBI/BBWI. Acara ini ditujukan untuk mendukung produk lokal dan memperkenalkan keunggulan produk serta pariwisata Indonesia kepada para pengunjung.
Sebagai Campaign Manager Gernas BBI/BBWI di Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa Kemenkumham Sulteng telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Bank Indonesia perwakilan Sulteng, serta Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng dan Kabupaten Poso.
“Upaya ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya Gernas BBI/BBWI tahun 2024,” ungkap Hermansyah. Ia menambahkan, “Ini adalah kegiatan kita semua, dari kita untuk kita. Mari kita menjadi bagian dari sejarah kemajuan bangsa yang besar ini. Mari jadi pelopor Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia.”
Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan Festival Danau Poso dan Gernas BBI/BBWI dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi lokal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan produk-produk unggulan Indonesia.