READNEWS.ID, POSO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, resmi membuka Festival Danau Poso (FDP) yang diselenggarakan di Anjungan Danau Poso, Kabupaten Poso (11/10/2024). Festival yang digelar setiap tahun ini menjadi ajang untuk menampilkan kekayaan budaya dan keindahan alam Poso, sekaligus mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Dalam sambutannya, Supratman menekankan pentingnya pelestarian budaya dan menekankan pentingnya mendukung produk dalam negeri dan mengembangkan potensi wisata lokal sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi daerah.

“Dengan keindahan alam yang luar biasa dan kekayaan budaya yang dimiliki, Festival Danau Poso diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan dan investor untuk mengembangkan daerah ini. Acara ini tidak hanya menjadi tempat untuk merayakan budaya lokal, tetapi juga sebagai platform untuk memperkenalkan produk-produk unggulan daerah kepada masyarakat luas”. ucap supratman

Supratman menyatakan bahwa dengan meningkatkan kesadaran akan produk lokal, masyarakat dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menyoroti betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam memaksimalkan potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Poso.

Dalam kesempatan yang sama, Supratman Andi Agtas, didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyerahkan secara simbolis sejumlah sertifikat kekayaan intelektual komunal. Sertifikat ini diberikan atas pengetahuan tradisional Beka Loka, Tambi, Onco Marago Masapi, dan Ituwu Wayawo kepada Pemerintah Kabupaten Poso, yang diterima langsung oleh Penjabat Bupati Poso, M. Yasin Mangun.

Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 17 Kekayaan Intelektual Komunal yang tercatat dalam sistem nasional di Kabupaten Poso. Ia menekankan bahwa kekayaan intelektual ini menjadi komponen penting dalam kebijakan ekonomi, karena memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

“Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi sejarah baru dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Komunal. Semoga hal ini senantiasa ditingkatkan,” harap Supratman.

Ramadhan 2025