READNEWS.ID, METROPOLITAN – Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim tim penyidik Kepolisian tidak membawa satu barang pun saat melakukan penggeledahan dirumahnya yang berada di Villa Galaxy, Bekasi pada hari Kamis, (26/10).
Hal tersebut dikatakan Firli dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis, (16/11).
“Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah Saya, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023,” kata Firli Bahuri.
Tidak hanya soal penggeledahan saja yang diutarakan Firli dalam keterangannya. Ia membantah melakukan pemerasan kepada eks Mentan SYL saat mengusut kasus Korupsi di Kementerian Pertanian.
“Saya menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap,” ucapnya.
Meski demikian, Firli mengaku tetap menghormati proses hukum yang sedang ditangani pihak Kepolisian.
“Saya bersikap menghormati kewenangan penyidik, dan sebagai Warga Negara Indonesia dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan Kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut,” ujarnya.
Ia pun berharap agar kasus tersebut segera berakhir agar penanganan kasus Korupsi di KPK tidak terhambat.
“Saya harus menuntaskan perkara-perkara Korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan ditempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja,” pungkasnya.
Disisi lain, pihak Kepolisian mengaku telah menyita beberapa dokumen dalam pengusutan kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyitaan dokumen tersebut guna mendalami proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Jadi beberapa dokumen maupun surat, dari penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian kita koordinasikan dengan pihak KPK. Dan telah diserahkan dan kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik untuk kepentingan penyidikan,” kata Ade usai menghadiri undangan pembahasan Supervisi oleh KPK digedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (17/11).
Namun, Ade belum bisa menyampaikan perihal dokumen apa saja yang disita oleh penyidik Kepolisian. (Ardi).