READNEWS.ID, METROPOLITAN – Ketua KPK Firli Bahuri Batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (20/10). Firli di agendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, alasan batalnya Firli menjalani pemeriksaan karena berbenturan dengan agenda yang sudah terjadwal.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka ketua KPK (Firli Bahuri) belum dapat menghadiri panggilan di maksud,” kata Nurul kepada wartawan, Jumat (20/10).
Nurul mengaku sudah berkirim surat kepada tim penyidik Polda Metro Jaya dengan Tembusan ke Kapolri dan Menkopolhukam untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli.
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan timnya sudah mengirim surat pemanggilan kepada Firli untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (20/10).
“Untuk agenda pemeriksaan lanjutan yang telah di agendakan, telah di kirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku ketua KPK RI untuk di mintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB,” jelas Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10) lalu. (Ardi)