READNEWS.ID, METROPOLITAN – Ketua KPK Firli Bahuri Batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (20/10). Firli di agendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, alasan batalnya Firli menjalani pemeriksaan karena berbenturan dengan agenda yang sudah terjadwal.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka ketua KPK (Firli Bahuri) belum dapat menghadiri panggilan di maksud,” kata Nurul kepada wartawan, Jumat (20/10).

Nurul mengaku sudah berkirim surat kepada tim penyidik Polda Metro Jaya dengan Tembusan ke Kapolri dan Menkopolhukam untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli.