Ditambahkan Verna, penyusunan grand design atau desain besar untuk pembangunan kependudukan sangat penting, agar kita dapat lebih memahami dinamika kependudukan dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran serta efektif dalam menanggapi berbagai tantangan yang ada.
“Penyusunan grand design ini juga adalah dalam rangka melaksanakan amanat peraturan presiden nomor 153 tahun 2014 tentang grand desain pembangunan kependudukan atau GDPK. Tentu hal pertama yang akan dilakukan adalah mengintegrasikan GDPK kedalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD dan RKPD) dan dokumen perencanaan perangkat daerah (Renstra dan Renja tahun 2024)”. Ungkap Bupati Verna
Ditegaskan Verna, Kependudukan yang seimbang dan terkelola dengan baik adalah kunci untuk menciptakan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Dalam konteks pembangunan daerah, kebijakan kependudukan tidak hanya berkaitan dengan angka statistik, tetapi juga dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, penyediaan lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang memadai. Melalui seminar ini,
“Saya berharap kita semua dapat mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai tantangan dan peluang yang ada dalam pembangunan kependudukan, serta menghasilkan rekomendasi yang aplikatif untuk kebijakan yang lebih baik” pungkasnya. (SYM)