Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Geber-geber Sepeda Motor di Pasar Malam Berujung Perkelahian Pemuda

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Mei 2024 01:10 0 166 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Berawal dari aksi geber-geber sepeda motor di parkiran , berujung pada perkelahian antar pemuda dua desa di , Sabtu (11/05/2024) malam lalu.

Pasang Iklan

Adapun pemuda yang geber-geber sepeda motor di parkiran Pasar Malam hingga berujung perkelahian ini berasal dari Desa Napa, Kecamatan Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

perkelahian sendiri, terjadi di Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru,” ujar Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Senin (13/05/2024) pagi.

Kapolsek memaparkan, insiden ini bermula saat pemuda dari Desa Napa pergi ke Sumuran, untuk melihat Pasar Malam (hiburan rakyat-red). Setiba di parkiran Pasar Malam, pemuda Desa Napa yang memakai sepeda motor itu menggeber-geber kenderaannya.

Pasang Iklan

“Melihat hal itu, salah satu penjaga Pasar Malam yang merupakan penduduk Desa Sumuran menegur pemuda tersebut. Namun, pemuda tersebut tidak terima dan pulang ke Desa Napa,” imbuh Kapolsek.

Rupanya, lanjut Kapolsek, pemuda yang menggeber-geber sepeda motor tadi memanggil saudaranya. Lalu, saudara pemuda tersebut datang ke Desa Sumuran. Dan saat itulah terjadi perkelahian antara Desa Napa dan Sumuran.

“Akibat peristiwa perkelahian ini, kedua belah pihak mengalami luka-luka,” terang Kapolsek.

Kapolsek melanjut, seusai kejadian, pemuda Desa Napa melapor ke Polsek Batang Toru. Mereka yang melapor adalah, IH (19), PP (26), IT (17), dan AT (16). Sedangkan terlapor adalah pemuda Desa Sumuran.

“Terlapornya yakni, RAH (21) dan P (20),” rinci Kapolsek.

Atas laporan itu, personel Unit Polsek Batang Toru, lantas memanggil kedua belah pihak bersama masing-masing guna proses . Setelah melakukan problem solving, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Kedua belah pihak akan selesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta tidak melanjutkan peristiwa ini ke ranah hukum,” ucap Kapolsek.

Ganti Biaya Perobatan

Tak hanya itu, sebut Kapolsek, pihak terlapor bersedia memberikan upah tondi (adat khas Tabagsel) berikut biaya perobatan ke pelapor sebesar Rp8 juta. Pihak terlapor berencana akan memberikannya pada Rabu (15/05/2024) sore nanti di Polsek Batang Toru.

“Perdamaian antar kedua belah pihak ini, ditandai dengan surat perdamaian dengan tanda tangan masing-masing pihak,” tutup Kapolsek.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum