READNEWS.ID, PALU – Dugaan praktik “avatar” atau pengendali proyek pemerintah di Kabupaten Parigi Moutong mulai mencuat ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Antikorupsi (GEBRAK) mengaku tengah mendalami laporan masyarakat yang mengarah pada keterlibatan dua oknum yang diduga memainkan peran di balik layar pembagian proyek pemerintah.
Dalam laporan masyarakat setebal tiga halaman yang diterima GEBRAK, disebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang pengusaha berinisial ON dan mantan Aparatur Sipil Negara berinisial LG. Keduanya diduga menjadi aktor yang mengatur pembagian proyek di sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Sekretaris Jenderal GEBRAK, Thomy Kristianto Hia, mengungkapkan bahwa praktik tersebut diduga telah berjalan sejak tahun anggaran 2025 dan dikhawatirkan masih akan berlanjut pada tahun 2026.
“Diduga kedua oknum tersebut merupakan orang dalam (ordal) Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. Kuat Dugaan mereka kerap melakukan intervensi bahkan tekanan kepada kepala dinas agar proyek yang mereka incar tidak dimenangkan pihak lain. Kalaupun jatuh ketangan pihak lain, akan jadi soal dikemudian hari,” ujar Thomy, Sabtu (14/3).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan tersebut, pada tahun anggaran 2025 diduga terjadi monopoli sejumlah paket proyek oleh kedua oknum tersebut. Hasil penelusuran di lapangan juga menguatkan dugaan adanya pembagian peran antara ON dan LG.
LG disebut-sebut lebih banyak menguasai paket perencanaan proyek, sementara ON diduga mengendalikan paket pengadaan serta pekerjaan fisik.
“Beberapa paket proyek yang diduga berada dalam kendali kedua oknum ini sudah kami laporkan ke Kejati Sulteng. Bahkan banyak di antaranya diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan mengalami keterlambatan penyelesaian,” kata Thomy.
Melihat indikasi tersebut, GEBRAK mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki rumor yang kini berkembang luas di masyarakat terkait sepak terjang dua sosok yang disebut sebagai “avatar proyek” di Parigi Moutong.
Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan sejak dini untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus memastikan proses tender proyek pemerintah berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
“Tinjau kembali seluruh proses lelang dan pelaksanaan proyek tahun 2025 di Parigi Moutong. Selain itu, awasi secara ketat proses lelang proyek pemerintah tahun anggaran 2026 jika kita tidak ingin kecolongan lagi,” tegasnya.
GEBRAK juga mengajak masyarakat Parigi Moutong untuk ikut aktif mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Tidak boleh ada praktik monopoli proyek, apalagi imbal jasa atau balas budi yang berujung memperkaya diri dan kelompok dengan cara melanggar hukum. Mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih juga menjadi tanggung jawab masyarakat,” pungkas Thomy.
Sementara itu Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp hingga berita ini ditayangkan, masih belum memberikan komentar.
Berita Terkait
Bukber Akbar, Kejati Sulteng Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Insan Pers dan Anak Yatim
Opini
Health
Akses Cek Kesehatan Gratis Gunakan Smartphone, Menopang Jalan Indonesia Sehat 2030
Indeks Berita
Ketua DPRD Asahan : Penangguhan Hukum Pajar Prianto Diserahkan Kepada Penegak Hukum
Jelang Lebaran 1447 H, Pemkab Jombang Sidak Pasar: Harga Pangan Stabil, Cabai Turun





