READNEWS.ID, PARIGI MOUTONG – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Kondisi tersebut dinilai telah memasuki tahap darurat, seiring dengan semakin meluasnya kegiatan penambangan ilegal yang sulit diberantas.
Indikasi adanya bekingan kuat dari pihak tertentu diduga menjadi salah satu faktor utama yang membuat aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas PETI di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, diduga mendapatkan dukungan dari oknum pensiunan perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu. Selain itu, kegiatan penambangan tersebut dikabarkan mendapat sokongan dana dari seorang pengusaha asal Kalimantan yang dikenal dengan sapaan Hj. Wati.
Aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut bahkan disebut telah menggunakan alat berat secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat di masyarakat bahwa kegiatan PETI di Karya Mandiri memiliki perlindungan dari pihak-pihak berpengaruh.
Rumor semakin berkembang setelah beredar kabar bahwa oknum jenderal yang disebut-sebut membekingi aktivitas PETI tersebut pernah berada, bahkan menginap, di Desa Mensung yang terletak di kaki Gunung Tinombala—wilayah yang berdekatan dengan lokasi penambangan.