READNEWS.ID, PALU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) kembali menyambangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada Jum’at 28 November 2025 guna melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A Lamadjido, dan sejumlah pejabat RSUD Undata lainnya.
Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris Jendral GEBRAK, Thomy Kristianto Hia mengatakan laporan ini berdasarkan hasil pengembangan dari temuan rekaman suara antara Direktur RSUD Undata drg. Herri, M.Kes dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Chandra, SE., MPH.
Dalam rekaman percakapan berdurasi 3 menit 19 detik tersebut terungkap bahwa PPK Chandra, SE., MPH mengakui adanya pertemuan dirumah Jabatan (rujab) Wagub dr. Reny A Lamadjido bersama Staf Program di RSUD Undata, Indrawati,SKM.,MM alias Inda dan seorang laki-laki bernama Rio yang diduga masih kerabat denkat dr. Reny.
Chandra juga membeberkan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi terkait paket proyek di RSUD Undata yang diarahkan sesuai arahan Wagub Sulteng melalui Rio dan Indah.
“Pertemuan di rujab 02 pak Dir. Intinya paket pekerjaan tersebut harus dilaksanakan sesuai arahan Rio dan Inda. Saya juga sudah konfirmasi ke ibu, dan jawabannya sama mengikuti arahan mereka,” Kata Chandra.





