READNEWS.ID, PALU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) kembali menyambangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada Jum’at 28 November 2025 guna melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A Lamadjido, dan sejumlah pejabat RSUD Undata lainnya.
Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris Jendral GEBRAK, Thomy Kristianto Hia mengatakan laporan ini berdasarkan hasil pengembangan dari temuan rekaman suara antara Direktur RSUD Undata drg. Herri, M.Kes dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Chandra, SE., MPH.
Dalam rekaman percakapan berdurasi 3 menit 19 detik tersebut terungkap bahwa PPK Chandra, SE., MPH mengakui adanya pertemuan dirumah Jabatan (rujab) Wagub dr. Reny A Lamadjido bersama Staf Program di RSUD Undata, Indrawati,SKM.,MM alias Inda dan seorang laki-laki bernama Rio yang diduga masih kerabat denkat dr. Reny.
Chandra juga membeberkan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi terkait paket proyek di RSUD Undata yang diarahkan sesuai arahan Wagub Sulteng melalui Rio dan Indah.
“Pertemuan di rujab 02 pak Dir. Intinya paket pekerjaan tersebut harus dilaksanakan sesuai arahan Rio dan Inda. Saya juga sudah konfirmasi ke ibu, dan jawabannya sama mengikuti arahan mereka,” Kata Chandra.
Olehnya, GEBRAK menilai tindakan tersebut dapat dikategorikan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 3 Tahun 1971, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Laporan GEBRAK yang disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati juga didukung bukti rekaman audio percakapan yang dapat digunakan penyidik untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan.
“Tugas kami hanya melaporkan dugaan tersebut. Kami juga titipkan rekaman tersebut ke Kasi Penkum Kejati Sulteng. Dan kami harapkan Kejati Sulteng dapat menindaklanjuti laporan kami dengan sungguh-sungguh” ujar Thomy.
Awak media ini juga berupaya melakukan kontak melalui pesan whatsap dengan PPK dan Dirut RSUD Undata yang diduga suaranya ada dalam rekaman tersebut. Namun sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
Demikian hal nya Ketika media ini mengkonfirmasikan dugaan tersebut kepada Wagub Sulteng Reny A Lamadjido. Sampai saat ini pesan wahtsap tersebut belum mendapatkan balasan.





