READNEWS.ID, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, H.Rusdy Mastura bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, berkomitmen bersama untuk meningkatkan pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan Se-Sulteng.
Hal tersebut ditegaskan oleh kedua figur tersebut pada saat pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan. Moh. Hatta, Kota Palu, Jum’at, (19/4/2024) siang.
Dalam komitmen itu, Gubernur H. Rusdy Mastura sepakat dalam hal meningkatkan pemenuhan hak kesehatan berupa jaminan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk para WBP, akan turut melibatkan seluruh Bupati dan Walikota di Sulteng.
Gubernur kerap disapa Cudy tersebut menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap orang, termasuk bagi WBP yang juga adalah masyarakat Sulteng itu sendiri.
Bersama Kakanwil Hermansyah Siregar, ia berujar akan segera merencanakan dan menyiapkan surat keputusan resmi yang akan menguatkan komitmen kedua belah pihak tersebut, yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh wilayah di Sulteng.
“Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh WBP mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas,” ujar H. Rusdy Mastura.
H. Rusdy Mastura juga meminta kepada seluruh Bupati/Walikota untuk bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam meningkatkan pemenuhan hak kesehatan WBP.
“Saya minta kepada seluruh Bupati/Walikota untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam hal peningkatan dan pemenuhan hak kesehatan di Lapas/Rutan,” tegasnya.