Ternyata, lanjut Kasat, DAL menggenggam satu paket sabu seberat 0,34 Gram. Kepada Polisi, DAL mengaku memperoleh sabu dari orang yang tak ia kenal di Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

“Kini, kami sedang menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan. Guna pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan kami tahan di Mako Polres Padangsidimpuan,” tutup Kasat.