“Akhirnya setelah melewati proses verifikasi dokumen, kini, sosok Ulama kharismatik yang sangat kita hormati resmi diakui sebagai WNI, tentunya, perjuangan kita terus kita tingkatkan hingga tercapainya usulan kita yakni gelar Pahlawan Nasional untuk beliau,” kata Irmayanti.
Dengan pengakuan status kewarganegaraan tersebut, perjuangan untuk mendapatkan Anugerah Pahlawan Nasional bagi Al Habib Idrus bin Salim Aljufri akan semakin dekat.
Meski begitu, pada tahun 2010 sendiri, melalui Keputusan Presiden No. 53/TK/Tahun 2010, beliau sendiri telah dianugerahi gelar Bintang Mahaputera oleh Pemerintah Indonesia, hal ini diberikan atas kontribusi Guru Tua menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Indonesia.
“Kepahlawanan itu tidak berarti bagi para-para pahlawan, tapi yang membutuhkan kepahlawanan ini adalah bangsa ini, semangat dan dedikasi yang dilakukan oleh Guru Tua harus terus kita lanjutkan membangun bangsa ini,” jelas Djamaluddin Mariadjang.
Lebih lanjut, ia memberi apresiasi atas dukungan penuh yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulteng dibawah kepemimpinan Hermansyah Siregar.
Ia menilai sejak digagas dari Tahun 2008 silam, kini upaya untuk menetapkan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional hanya tinggal selangkah lagi, dan itu menjadi suatu kesyukuran bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya keluarga besar Alkhairat.
“Tidak henti-hentinya kami bersyukur dan berterima kasih atas proses pengesahan WNI yang begitu cepat, semoga ini menjadi ladang pahala bagi kita semua,” katanya.
Dalam momen istimewa tersebut, Kemenkumham Sulteng turut menampilkan grup hadroh dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dan Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu.