Mengusung tema “UMKM Aktif, Kolaboratif dan Inovatif Menuju Indonesia Emas”, salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah untuk mendorong para pelaku UMKM dapat naik kelas, berkualitas dan berdaya saing hingga menjadi momentum untuk menarik minat masyarakat untuk mengembangkan usaha.

“Kegiatan ini menjadi harapan bagi kita semua agar teman-teman pelaku UMKM semakin bergairah dalam menjalankan usahanya dengan kreatifitas dan inovasi tiada henti, dan semoga juga usaha yang dirintas dapat bermanfaat bagi banyak orang,” kata Rudy Dewanto.

Dalam momen tersebut, Hermansyah Siregar turut menyerahkan sertifikat merek kepada salah satu pelaku UMKM di Kota Palu, ia mengatakan bahwa perlindungan KI sangat penting bagi keberlangsungan dan perkembangan UMKM.

Selain itu, Kemenkumham Sulteng juga turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Diskop UKM Provinsi Sulteng terkait peningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual, penandatangan tersebut ditandangi oleh Raymond JH. Takasenseran bersama Sisliandy Ponulele.

“Dengan melindungi kekayaan intelektual, produk UMKM akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi di pasar,” pungkasnya.