Kenakan Rompi Pink, Hendra Bangsawan digelandang Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sulteng menuju mobil Tahanan. (Foto: Readnews.id/Rizky)

Penahanan HB mengundang komentar dari Plt. Skretaris Jenderal LSM Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK), Thomy Kristianto.

Menurut Thomy penahanan HB menunjukkan komitment pemberantasan korupsi yang patut di apresiasi.

“Jika terus seperti ini kinerja Kejati Sulteng. Bukan hanya rakyat yang senang tapi juga negara diuntungkan dengan kembalinya kerugian negara akibat praktik korup oknum pejabat yang tidak tahu diri,” katanya.

Kejati Sulteng juga belum memberikan keterangan pasti terkait perkembangan penyelidikan kasus tiga ruas jalan di Parigi Moutong yang sedang dalam penyelidikan. Apakah ada tersangka lain atau tidak. Namun Laode Abd Sofian memastikan bahwa penyelidikan terus berlanjut.

“Jika dikemudian hari terdapat aktor lain yang memenuhi syarat untuk ditetapkan tersangka, pasti akan dikabarkan,” pungkasnya.