“Tanpa buang waktu, kami melakukan pengembangan ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap MH. Kini, MH kami tahan di Mako Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut,” tukas Kasat.

Sebelumnya di berbagai kesempatan, Kasat mengutarakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba. Sebab, saat ini, bahaya laten narkoba telah menyebar ke seluruh elemen masyarakat.

Kasat juga berkomitmen untuk terus lakukan pemberantasan narkotika di hingga ke akar-akarnya. Oleh karena itu, ia memohon dukungan dari segenap masyarakat, untuk mendukung tugas Polri memberantas narkoba.

“Terkhusus di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Agar, Kota Padangsidimpuan yang kita cintai ini benar-benar bebas dari narkoba,” tandas Kasat menutup.