READNEWS.ID, PEMALANG – Bagi para pengguna jasa transportasi Bus Antar Kota Antar Provinsi atau AKAP di Terminal induk kota Pemalang, Jawa Tengah, harus bisa menunjukkan E-KTP sebagai syarat untuk bisa membeli tiket Bus.
Hal ini disampaikan oleh Pungky salah seorang pengurus perusahaan oto bus sinar jaya, pada awak media kamis ( 21/9/2023 ).
“Calon penumpang harus menunjukkan E- KTP atau kalau tidak ada bisa identitas diri yang lain seperti SIM” Kata Pungky.
Baca Juga:Kesiapan Satpolairud Hadapi Libur Nataru
Dirinya juga menjelaskan, terkait pemberlakuan persyaratan pembelian tiket pada perusahaan oto bus yang menjadi tanggung jawabnya di terminal induk Pemalang ini, sudah di terapkan 3 hari ini,
Halaman