READNEWS.ID, PEMALANG – Bagi para pengguna jasa transportasi Bus Antar Kota Antar Provinsi atau AKAP di Terminal induk kota Pemalang, Jawa Tengah, harus bisa menunjukkan E-KTP sebagai syarat untuk bisa membeli tiket Bus.

Hal ini disampaikan oleh Pungky salah seorang pengurus perusahaan oto bus sinar jaya, pada awak media kamis ( 21/9/2023 ).

“Calon penumpang harus menunjukkan E- KTP atau kalau tidak ada bisa identitas diri yang lain seperti SIM” Kata Pungky.

Dirinya juga menjelaskan, terkait pemberlakuan persyaratan pembelian tiket pada perusahaan oto bus yang menjadi tanggung jawabnya di terminal induk Pemalang ini, sudah di terapkan 3 hari ini,

Contoh alt