READNEWS.ID,BALUT – Sebagai pusat perekonomian terbesar di kabupaten Banggai memegang peran strategis sebagai sumber pendapatan asli daerah di bidang retribusi.
Posisi itu mendorong pemerintah untuk lakukan renovasi berkelanjutan yang nyaris selalu masuk dalam program di setiap tahun anggaran.
Perbaikan sarana dan fasilitas yang terus dilakukan menyebabkan Pasar Baru Banggai mulai berkembang dari semula hanya sebagai pasar tradisional biasa perlahan menuju sentra perekonomian yang makin berkelas.
Sayangnya, penataan lapak dan los pasar yang belum tuntas masih menyisakan berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Itu terungkap dari hasil inspeksi anggota DPRD Balut bersama Dinas Koperindag dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Selasa (15/8) kemarin.
Kepala Dinas Koperindag Balut, Hasdia B. Sia menyebut, saat inspeksi pihaknya menemukan ada beberapa petak los pasar yang tertutup/terkunci yang diduga hanya difungsikan sebagai gudang.
Disinyalir satu pelaku usaha ada yang sampai menguasai beberapa los sekaligus.
“Ini yang agaknya perlu ditertibkan biar pemanfaatannya adil. Kasian, banyak pedagang yang tidak kebagian tempat sementara yang lain justeru menguasai lebih dari satu petak,” ujar Hasdia.
Di kesempatan itu wakil ketua l DPRD, Patwan Kuba didampingi koleganya Bakri Moh.Djafar (aleg dapil lll partai Nasdem) dan La Ongke (aleg dapil ll dari partai Demokrat) dan Mursalam A.M.Saleh yang merupakan aleg partai Hanura dari wilayah dapil lV Banggai Laut.
Para aleg itu nampaknya memberi perhatian khusus terkait pemanfaatan lahan yang berada tepat disamping kiri pasar sebagai tempat jualan.
Diketahui, sejumlah pedagang telah mendirikan petak atau kios dagangan.di areal tersebut yang memang menjadi strategis karena langsung berbatas jalan dalam Pasar Baru yang jadi satu-satunya akses hilir mudik perbelanjaan.
“Masalahnya areal Itu bukan milik pasar baru dan tidak termasuk aset pemda. Hanya karena lokasinya yang mepet dan berbatasan langsung dengan pasar baru menyebabkan pedagang disitu kecipratan pergerakan arus konsumen,” sebut Patwan Kuba.
Patwan mencatat, keberadaan pelaku usaha di tempat itu setidaknya cukup berdampak pada berkurangnya omzet pedagang dalam pasar yang notabene mereka telah membantu pendapatan daerah dari sisi retribusi pasar.
“Itu salah satu keluhan pengguna los dalam pasar baru yang akan kami diskusikan solusinya bersama OPD teknis. Yang jelas keberadaan petak dagang di kawasan kiri pasar itu tak bisa ditarik PAD-nya karena bukan lahan pemda,” ungkap dia. (Sbt)