Sementara itu, Plt Bupati Mansur Hidayat menyambut baik penawaran kerjasama ini. Menurutnya, pengolahan sampah menjadi briket kering ini menjadi salah satu solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan sampah di daerahnya.

“Kita butuh 10 sampai 11 bulan kedepan untuk pelaksanaan kerjasama ini. Mudah-mudahan secepatnya kita bisa lakukan MoU dengan investor Australia ini.” kata Mansur.

Pemerintah Kabupaten Pemalang bakal segera melakukan kajian untuk menentukan lokasi pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi briket kering ini. Mansur sendiri menginginkan pabrik itu dibangun di area TPA Pesalakan.

“Sehingga nanti biaya transport tak mahal, tapi kalau memang berlawanan dengan Perda ya nanti kita cari tempat yang tidak jauh dari TPA. Karena sampah lama disana bisa kita olah.” tuturnya.

“Nah nantinya sampah yang baru bisa langsung kita bawa ke tempat pengolahan itu pabrik briket” tutupnya (Ragil Surono).

Ramadhan 2025