READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya mengamankan seorang petani 40 tahun berinisial, MZ, beserta barang bukti uang tunai Rp250 ribu lantaran coba jadi bandar judi tebak angka, pada Sabtu (13/07/2024) malam.
Tim Opsnal Polres Tapsel mengamankan petani yang jadi bandar berikut barang bukti uang pasangan judi tebak angka senilai Rp250 ribu itu di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru. Tak hanya itu, Polisi juga menyita Handphone sebagai akses MZ terhubung ke website judi online.
“Di dalam Handphone warna hitam milik tersangka itu juga terdapat pesan singkat berisi angka pasangan dari pemasang judi,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo, SH, MH, Minggu (14/07/2024) siang.





