“Yang Bersangkutan (Rudi Setiawan) kemudian berkomitmen, karenanya kemudian beliau meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian Harun Masiku dan ini yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ungkapnya
“Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh Deputi Penindakan yang baru ini,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Nawawi dipilih Presiden Jokowi untuk menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan Menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ucap Ari”kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (25/11/23).
Adapun, Firli diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Ardi)