READNEWS.ID, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin, melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rumono, membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 355 peserta, termasuk lima dari unsur Oditur Militer, yang menandai peningkatan sinergi antara Kejaksaan dan TNI.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Badan Diklat Kejaksaan yang telah mempersiapkan penyelenggaraan diklat ini dengan baik. Beliau menekankan pentingnya kualitas sarana dan prasarana yang mendukung keberhasilan pendidikan, baik dalam kelas maupun pelatihan lapangan.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa PPPJ bukan hanya untuk mengasah keterampilan teknis, tetapi juga untuk membentuk karakter, etika, dan integritas calon Jaksa. Ia mengingatkan pentingnya nilai-nilai TRI KRAMA ADHYAKSA dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menyoroti tantangan hukum yang berkembang, terutama terkait dengan penerapan KUHP Nasional pada 2026 dan perubahan KUHAP yang tengah dibahas. Para peserta diharapkan memanfaatkan diklat ini untuk memperdalam pemahaman hukum nasional dan kesiapan menangani kasus-kasus strategis, termasuk tindak pidana korupsi, narkotika, dan kejahatan dunia maya.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa teknologi digital membawa tantangan baru dalam penanganan perkara, dan Jaksa masa depan harus memiliki pemahaman teknis yang kuat terkait kejahatan siber dan kecerdasan buatan.
Di akhir amanat, Jaksa Agung mengingatkan agar hanya peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan yang akan lulus, demi menjaga kehormatan dan marwah Kejaksaan di masa depan.