READNEWS.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) periode 2025-2027 dalam acara yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/2).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya PERSAJA sebagai organisasi profesi yang mendukung profesionalisme, integritas, dan martabat jaksa dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Ia juga mengapresiasi kepengurusan periode sebelumnya (2022-2024) atas dedikasi mereka dalam memperkuat institusi Kejaksaan.

“Setiap kepengurusan PERSAJA memiliki satu tujuan utama, yaitu mewujudkan organisasi profesi jaksa yang mendukung tugas Kejaksaan secara profesional, bermartabat, dan berintegritas,” ujar Jaksa Agung.