Terungkapnya permasalahan ini dipublik memunculkan sejumlah korban baru yang ikut melapor di Posko Pengaduan Korban Notaris Mohamad Fadli, SH.,MKn yang dibuka oleh JAPRI. Rata-rata korban juga mengalami hal serupa, selalu dijanji penyelesaian bahkan ada yang sudah tahunan tak juga ada penyelesaian.
Olehnya, JAPRI akan melakukan aksi guna mendesak DKN dan MPN untuk memanggil, memeriksa dan memberikan sangsi tegas kepada Notaris Mohamad Fadli, SH., MKn agar marwah jawatan kenotariatan tidak tercemar dan hukum ditegakkan.
“Kami akan geruduk ke kantor Kemenkumham Sulteng, bersama para korban dan simpatisan korban. Kami menuntut agar DKN dan MPN memberhentikan Mohamad Fadli, SH,MKn dari jabatannya sebagai Notaris dan PPAT,” pungkasnya.
Sementara itu Notaris Mohamad Fadli, SH.,MKn melalui sambungan telepon kepada readnews.id mengatakan akan menyelesaikan permasalahan ini pada. Selasa (24/9/2024).
“Sedang dalam proses dipertanahan, insya Allah besok saya antarkan sertifikatnya jika telah selesai dari pertanahan,” katanya.
Lain halnya keterangan korban, Ayu Octa kepada readnews.id, bahwa notaris tersebut kerap mengumbar janji dan selalu tidak ditepati.
“Kami capek dijanji, besok, minggu depan lusa dan sebagainya. Tapi sertifikat tanah yang menjadi milik kami tak juga kunjung selesai pengurusannya,” imbuhnya.