READNEWS.ID, PALU – Isu pengusulan pemberhentian Ketua Komite Olah Raga Nasional (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dilakukan oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menjadi tanda tanya sebagian kalangan pemerhati Kebijakan dan Pemerintahan Daerah. Pasalnya keputusan Gubernur Sulteng dianggap bernuansa politis dan tebang pilih.
Hal itu dikemukakan Presidium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pro Rakyat Indonesia (JAPRI), Abdul Kadir Djaelani, SH kepada awak media ini. Sabtu, (01/05/2024).
“Keputusan pengusulan pemberhentian Ketua KONI Sulteng yang diajukan oleh Gubernur Sulteng terkesan benuansa politis. Disatu sisi Gubernur juga tau ada Penjabat (pj) Bupati Morowali yang juga terendus kepincut ikut Pilkada Morowali. Lantas apakah pak Gubernur yakin Pj Bupati Morowali itu bisa netral?.” ujarnya.
Abdul Kadir menilai tak ada larangan jika ada pejabat daerah yang berhasrat ikut kontestasi Pilkada. Namun timbul kekhawatiran bahwa fasilitas dan jabatan yang melekat pada diri pejabat tersebut digunakan untuk memuluskan niat pejabat yang bersangkutan.
“Bayangkan saja sendiri ketika fasilitas, jabatan dan kewenangan yang dimiliki oleh pejabat tersebut digunakan untuk keuntungan dan kepentingan hasrat politik mereka. Tidak adil bukan?! Untuk itu kami mendesak siapapun pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhasrat maju pilkada untuk mundur segera,” tegas Kadir.
Olehnya Kadir memandang apa yang dilakukan oleh Gubernur Sulteng sebenarnya baik bagi demokrasi, tapi tidak boleh tebang pilih hanya pada orang atau kelompok tertentu saja, tapi berlaku bagi siapapun termasuk dirinya sendiri.
“Apa iya pengusulan pemberhentian Nizar itu hanya karena tertangkap kamera berada satu panggung dengan lawan politik Gubernur Sulteng?!. Jika tak ingin masyarakat berpresepsi lain dan curiga, sebaiknya Gubernur juga segera mengusulkan pemberhentian Pj. Morowali, Rachmansyah Ismail ke Kementrian Dalam Negeri agar rasa keadilan itu berlaku untuk semua,” pungkasnya.