READNEWS.ID, PARIGI MOUTONG – Di sebuah sudut kompleks Kantor Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong berdiri sebuah bangunan yang disebut sebagai mushola. Ukurannya tidak besar. Bentuknya sederhana. Namun bangunan kecil itu kini memicu kegaduhan karena nilai anggarannya justru fantastis: ratusan juta rupiah.
Ironinya, bangunan tersebut berdiri di halaman institusi yang selama ini dikenal sebagai “mata dan telinga” pengawasan pemerintah daerah.
Alih-alih menjadi simbol integritas, proyek itu justru memunculkan dugaan praktik penyimpangan anggaran yang kini mulai dipertanyakan publik.
Jejak Anggaran Rp200 Juta
Dokumen anggaran menunjukkan, pembangunan mushola di lingkungan kantor Inspektorat itu digarap pada tahun anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp200 juta.
Namun ketika bangunan tersebut selesai dikerjakan, sejumlah pihak yang melihat langsung hasilnya justru merasa janggal.
Bangunan itu dinilai terlalu sederhana untuk ukuran proyek bernilai ratusan juta rupiah. Dari luar, bentuknya bahkan dinilai lebih menyerupai bangunan kecil yang belum rampung.
“Kalau melihat volumenya, paling besar hanya sekitar Rp70 sampai Rp75 juta. Sulit dijelaskan kalau anggaran yang dipakai sampai Rp200 juta,” kata Sekretaris Jenderal LSM GEBRAK, Thomy Kristianto yang sempat melihat bangunan proyek tersebut.
Perbedaan mencolok antara nilai anggaran dan kondisi fisik bangunan inilah yang kemudian memunculkan dugaan awal: apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai perencanaan?
Dugaan “Orang Dalam” di Balik Proyek
Kecurigaan publik semakin menguat setelah muncul informasi yang beredar di kalangan internal pemerintahan daerah.
Seorang pejabat berinisial SL, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat, diduga memiliki keterlibatan langsung dalam proyek tersebut.
Sumber internal menyebut, proyek itu diduga dijalankan menggunakan modus “pinjam bendera perusahaan”—praktik yang kerap digunakan untuk mengelabui administrasi proyek agar terlihat dikerjakan kontraktor resmi, padahal pengelolaannya dikendalikan pihak lain.
Jika informasi ini benar, maka persoalan yang muncul bukan sekadar kualitas bangunan. Kasus ini berpotensi mengarah pada konflik kepentingan serius.
Pasalnya, Inspektorat adalah lembaga yang memiliki fungsi utama mengawasi penggunaan anggaran dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Thomy yang namanya kerap dikaitkan dengan pengungkapan beberapa kasus tindak pidana korupsi juga menyebut situasi ini sebagai ironi besar.
“Inspektorat itu seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan anggaran. Kalau di dalamnya sendiri muncul dugaan permainan proyek, ini alarm serius bagi tata kelola pemerintahan.” katanya.
Anggaran Baru Rp300 Juta, Pertanyaan Baru
Belum selesai polemik proyek tahap pertama, publik kembali dikejutkan oleh fakta lain.
Pada tahun anggaran 2026, proyek yang sama ternyata kembali mendapatkan suntikan dana sebesar Rp300 juta.
Dengan demikian, total anggaran pembangunan mushola tersebut mencapai sekitar Rp500 juta.
Angka itu memicu kecurigaan baru. Sebab, dengan nilai setengah miliar rupiah, pembangunan sebuah tempat ibadah yang jauh lebih besar bahkan dinilai sangat mungkin dilakukan.
“Dengan dana Rp500 juta, sudah bisa membangun masjid yang cukup bagus. Kalau hanya mushola kecil di lingkungan kantor, angkanya jelas tidak wajar,” ujar aktivis antikorupsi tersebut.
Sebagian pihak menduga tambahan anggaran tersebut bukan sekadar untuk pembangunan lanjutan. Mereka mencurigai kemungkinan adanya upaya menutup kekurangan atau ketidaksesuaian anggaran pada proyek sebelumnya.
Ketika Kantor Pengawas Dipertanyakan
Kasus ini memunculkan pertanyaan yang lebih besar: bagaimana fungsi pengawasan berjalan jika lembaga pengawasnya sendiri terseret dugaan penyimpangan proyek?
Thomy menambahkan bahwasanya, Inspektorat daerah selama ini memiliki mandat untuk memeriksa dan mengaudit proyek-proyek pemerintah. Namun dalam kasus ini, lembaga tersebut justru berada di posisi yang dipertanyakan.
“Kalau dugaan ini benar, ini bukan sekadar proyek bermasalah. Ini menyangkut kredibilitas pengawasan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Desakan Penyelidikan
Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan daerah kini termasuk LSM GEBRAK mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan.
Audit menyeluruh dinilai perlu dilakukan, mulai dari perencanaan proyek, dokumen kontrak, hingga perbandingan antara nilai anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan.
Kasus ini, bagi banyak pihak, menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di daerah.
“Jika benar ada pejabat yang mengendalikan proyek dengan meminjam nama perusahaan, itu harus dibongkar. Jangan sampai kantor pengawas justru menjadi tempat praktik yang selama ini mereka awasi,” imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat maupun pejabat yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan penjelasan resmi.
Namun satu hal sudah jelas. Sebuah bangunan kecil bernama mushola kini membuka pertanyaan besar tentang transparansi, integritas, dan pengawasan anggaran di pemerintahan daerah.





