READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, secara tegas mengatakan, bahwa Polri tak akan segan hadapi PT Samukti Karya Lestari (SKL), jika pihak perusahaan itu, bohongi masyarakat.
“Jika dia (PT SKL) bohongi masyarakat, kita (Polri) pun akan ikut memperjuangkan (hadapi), supaya di keluarkan haknya masyarakat itu,” tegas Kapolres Tapsel saat tatap muka dengan Aliansi Rakyat Menggugat dan Koperasi Tondi Bersama, Sabtu (13/1) siang.
Dengan terisak menahan tangis, Kapolres mengaku bahwa ia datang, guna menyelesaikan polemik yang terjadi antara PT SKL dan masyarakat Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel.
Pertemuan tersebut, berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Huta Raja. Bahkan, Kapolres meyakinkan dengan bersumpah di hadapan masyarakat, bahwa ia tak pernah menerima apa pun dari PT SKL.
Dengan terbata-bata dan penuh haru, AKBP Yasir me-warning PT SKL bahwa Tabagsel ialah Kampungnya.
“Jangan kalian buat (mendzolimi masyarakat). Sayangi daerah kita ini. Saya Kapolres, pulang ke Kampung ini. Lalu, saya pernah melihat konflik dengan masyarakat gara-gara soal Kebun (Lahan) di Kalimantan Barat,” ucapnya menahan tangis.
“Saya (pernah) Kasubdit Tipidter di Polda Kalimantan Barat. Hilang darah, hilang nyawa, tak ada hasilnya. Maka, jangan kamu lakukan Ayah, Ibu, masyarakatku (aksi anarkis). Berjuang bersama-sama di Pengadilan. Pengadilan harus memutus yang seadil-adilnya,” imbuh Kapolres yang mengundang gemuruh tepuk tangan.