Dodi juga menjelaskan bahwa sebanyak lima orang pengguna narkotika jenis sabu ditangkap saat asik pesta sabu di sebuah rumah kontrakan kosong.
Polisi mengamankan puluhan alat hisap sabu, dan juga senjata tajam sejenis golok dari kamar kontrakan.
Saat digerebek, kelima pecandu narkotika tersebut tak berkutik. Mereka pasrah saat polisi menggelandang.
“Gak ada perlawanan ya saat digerebek. Karena disitu sudah ada barang bukti di depan mereka,” paparnya.

Lebih jauh, Dodi mengklaim jika peredaran narkotika di Kampung Boncos semakin berkurang.
Pasalnya di lapangan lapak tempat pemakai narkoba atau yang disebut ‘Hotel Ceban’ hanya terlihat berdiri satu bangunan.
Sebelum itu, lapak tempat para pemakai sabu di Kampung Boncos yang ada di lokasi lapangan kosong bisa mencapai tiga sampai lima bangunan semi permanen.
“Kalau kita lihat bangunan tempat pemakai sudah berkurang, artinya peredaran narkotika di sini kemungkinan besar juga berkurang. Di rumah kontrakan yang biasa dijadikan tempat para pemakai juga berkurang,” ucapnya.
Saat ini lima orang pecandu beserta barang bukti di giring ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (AHK)